Crisis Survival Section
Panduan survival untuk krisis data, sengketa co-founder, gugatan konsumen, pelanggaran merek, dan konflik karyawan.
1. Data Breach (Kebocoran Data)
Sebagai aplikasi kesehatan, kebocoran data rekam medis adalah krisis tertinggi.
Tindakan Founder: Wajib memberikan pemberitahuan tertulis secara resmi dalam waktu maksimal 3 x 24 jam sejak kebocoran terdeteksi. Pemberitahuan ini harus memuat data apa yang terungkap, kapan kejadiannya, serta bagaimana upaya pemulihan yang sedang dilakukan oleh tim Healio.
Landasan hukum
Pasal 46 ayat (1) UU No. 27/2022: Kewajiban pemberitahuan tertulis kepada Subjek Data Pribadi dan lembaga terkait.
Pasal 46 ayat (2) UU No. 27/2022: Rincian isi pemberitahuan kegagalan pelindungan data.
2. Sengketa Co-Founder
Ketidaksepakatan antar pendiri mengenai pembagian keuntungan atau visi startup.
Tindakan Founder: Merujuk kembali pada Founder Agreement. Jika tidak ada, gunakan mekanisme Perdamaian secara tertulis untuk mengakhiri perkara guna mencegah tuntutan hukum yang lebih besar. Jika menemui jalan buntu, pembubaran persekutuan dapat dilakukan jika ada alasan sah, seperti salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban.
Landasan hukum
Pasal 1851 KUHPerdata: Definisi perdamaian sebagai persetujuan tertulis untuk mengakhiri sengketa.
Pasal 1647 KUHPerdata: Hak menuntut pembubaran perseroan jika ada alasan sah yang dinilai oleh Pengadilan.
3. Gugatan Konsumen
Gugatan dari pengguna akibat kesalahan fitur pengingat obat atau penyalahgunaan data.
Tindakan Founder: Founder harus memastikan sistem elektronik Healio telah memenuhi syarat keandalan dan keamanan agar informasi elektronik di dalamnya dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah di pengadilan untuk membela diri. Segera tawarkan mediasi atau ganti rugi jika kesalahan terbukti.
Landasan hukum
Pasal 5 ayat (1) UU No. 11/2008: Keabsahan dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum.
Pasal 12 ayat (1) UU No. 27/2022: Hak subjek data untuk menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi.
4. Pelanggaran Merek (Hak Kekayaan Intelektual)
Adanya pihak lain yang meniru logo atau nama Healio.
Tindakan Founder: founder dapat mengajukan Penetapan Sementara Pengadilan melalui Pengadilan Niaga untuk segera menghentikan pelanggaran tersebut, menarik barang pelanggar dari peredaran, dan mengamankan barang bukti agar kerugian tidak semakin besar.
Landasan hukum
Pasal 106 UU No. 28/2014: Wewenang pengadilan untuk mengeluarkan penetapan sementara guna mencegah kerugian lebih besar bagi pemegang hak.
Pasal 99 ayat (1) UU No. 28/2014: Hak mengajukan gugatan ganti rugi atas pelanggaran karya intelektual.
5. Konflik Karyawan (Detail Mendalam)
Konflik ini bisa mencakup pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pembocoran rahasia perusahaan, hingga pencurian aset digital.
- Penerapan Aturan Internal: Pastikan setiap karyawan telah menandatangani dan menyetujui Peraturan Perusahaan (Reglemen) agar aturan tersebut memiliki kekuatan mengikat secara hukum.
- Penanganan Pelanggaran Berat: Jika karyawan melakukan tindakan mendesak seperti pencurian, penggelapan, atau pembocoran rahasia perusahaan (seperti algoritma Healio), majikan berhak memutuskan hubungan kerja seketika.
- Perlindungan Aset Intelektual: Founder harus memastikan dalam kontrak kerja telah dicantumkan bahwa semua ciptaan (kode aplikasi/UI) yang dibuat dalam hubungan kerja menjadi milik perusahaan, agar mantan karyawan tidak dapat mengklaim hak ciptanya di kemudian hari.
- Menjaga Rahasia Dagang: Jika karyawan membocorkan metode bisnis Healio kepada kompetitor, founder dapat melakukan penuntutan pidana dan gugatan ganti rugi berdasarkan UU Rahasia Dagang.
Landasan hukum
Pasal 1601j KUHPerdata: Peraturan perusahaan hanya mengikat buruh jika buruh menyatakan setuju dan telah diberikan salinannya.
Pasal 1603o KUHPerdata: Alasan mendesak bagi majikan untuk memutus kontrak termasuk penipuan, pencurian, membocorkan seluk-beluk perusahaan, dan menolak perintah wajar dari atasan.
Pasal 36 UU No. 28/2014: Founder wajib memperjanjikan pengalihan hak cipta di awal.
Pasal 13 UU No. 30/2000: Pelanggaran Rahasia Dagang terjadi jika seseorang dengan sengaja mengungkapkan atau mengingkari kesepakatan tertulis untuk menjaga rahasia.
Pasal 1602z KUHPerdata: Kewajiban majikan memberikan surat keterangan kerja (referensi) yang jujur saat hubungan kerja berakhir.